Ahli Kepabeanan merupakan orang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang kepabeanan dan memiliki Sertifikat Ahli Kepabeanan dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan.
Untuk menjadi Ahli Kepabeanan (PPJK), seseorang harus lulus Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan yang diselenggarakan secara nasional oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan setiap bulan Februari, Juni dan Oktober.
Pelatihan ahli kepabeanan sangat penting untuk memastikan kepatuhan dalam perdagangan internasional dan menghindari risiko pelanggaran hukum dan sanksi yang mungkin timbul. Selain itu, memiliki keahlian dalam bidang kepabeanan juga dapat membuka peluang karir di berbagai industri yang terkait dengan perdagangan internasional
Pasal 29 Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006, menyebutkan bahwa pengurusan pemberitahuan pabean di Kantor Pabean dapat dilakukan sendiri oleh Importir atau Eksportir. Dalam hal tidak dilakukan sendiri, importir atau eksportir dapat menguasakannya kepada Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Ketentuan pelaksanaan dari pasal ini diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 19/PMK.04/2019 tentang Registrasi Kepabeanan khususnya di BAB VII yang mengatur tentang ketentuan khusus mengenai PPJK.
Ketentuan-ketentuan tersebut mengatur terkait eksistensi Ahli Kepabeanan, yaitu dalam hal PPJK akan melakukan registrasi untuk mendapatkan nomor identitas berupa Nomor Pokok Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan, harus mempunyai pegawai yang berkualifikasi Ahli Kepabeanan. Secara eksplisit dalam peraturan, pengertian Ahli Kepabeanan yaitu orang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang kepabeanan dan memiliki Sertifikat Ahli Kepabeanan dari BPPK.
Mengapa ada Pelatihan Ahli Kepabeanan (PPJK)?
Tujuan utama dari pelatihan ahli kepabeanan adalah untuk membekali peserta dengan pengetahuan yang cukup dan keterampilan praktis untuk mengelola proses kepabeanan dengan efektif dan efisien. Pelatihan ini juga dapat membantu peserta memahami aturan dan peraturan yang berlaku di bidang perdagangan internasional, sehingga mereka dapat menjalankan kegiatan bisnis yang sesuai dengan hukum dan menghindari masalah hukum dan kepatuhan.
Apa saja materi Pelatihan Ahli Kepabeanan (PPJK)?
Kami menyusun materi sesuai dengan Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan serta program try-out dan pembahasan soal-soal latihan, antara lain :
- Undang-undang Kepabeanan
- Sistem Nilai Pabean
- Klasifikasi Barang / HS Code
- Prosedur Impor
- Prosedur Ekspor
- Fasilitas Kepabeanan
- Tempat Penimbunan
- Prosedur Pembayaran/Penyetoran Bea Masuk, Bea Keluar, Denda dan
- Pajak Dalam Rangka Impor
- Prosedur Pengembalian (Restitusi)
- Prosedur Penagihan
- Jaminan Dalam Rangka Kepabeanan
- Larangan dan Pembatasan Impor-Ekspor
- Sanksi
- Keberatan
- Pertukaran Data Elektronik (PDE) Kepabeanan
Need Tax Consultant and Customs ?
We combine more than 35 years of experience with the latest accounting technology to provide world-class services for a diverse roster of clients world-wide.