Konsultan pajak adalah orang yang menawarkan jasa konsultasi perpajakan untuk membantu wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kami siap membantu mengurus hal-hal yang berkaitan dengan kepatuhan pajak klien, mulai dari menghitung, membayar, juga melaporkannya. Selain itu juga bisa melakukan perencanaan dan desain pajak yang sesuai dengan kebutuhan bisnis klien.
Hisconsulting dapat mewakili dan/atau mendampingi anda ketika ada pemeriksaan pajak.
Jika terjadi sengketa pajak, Hisconsulting bisa membantu dan mewakili klien dalam masalah sengketa dan penyelesaian pajak, seperti pengajuan keberatan pajak, banding, dan sebagainya. Dengan demikian, wajib pajak akan merasa nyaman saat menjalani pemeriksaan maupun ketika menghadapi permasalahan pajak.
Secara umum konsultan pajak membantu klien perusahaan/badan usaha dan perseorangan dalam pengurusan SPT PPN dan PPh pengenaan pajak yang benar.
Perlukah Konsultan Pajak
Apakah Anda memerlukan jasa konsultan pajak? Jawabannya ada pada diri Anda sendiri. Setelah membaca penjelasan sebelumnya, diharapkan Anda dapat menentukan sendiri membutuhkan jasanya atau tidak. Tentu, semuanya ada kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pertimbangan ada pada diri Anda. Selamat menentukan dan sukses selalu untuk Anda.
Masih ada masalah pajak yang belum bisa diatasi? Hisconsulting siap membantu! Langsung konsultasikan permasalahan Anda dengan Hisconsulting yang telah menangani berbagai klien dengan berbagai latar belakang proses bisnis yang berbeda.
Update peraturan pajak terbaru dari di pajak.go.id
Need Tax Consultant and Customs ?
We combine more than 35 years of experience with the latest accounting technology to provide world-class services for a diverse roster of clients world-wide.