Kepabeanan dan Cukai

hisconsulting Kepabeanan Cukai

Kepabeanan dan cukai adalah dua hal yang sangat penting dalam pengaturan lalu lintas dan peredaran barang, baik barang impor, ekspor maupun barang kena cukai. Kepabeanan berkaitan dengan pemeriksaan, pengawasan, dan pengendalian barang-barang yang masuk atau keluar dari suatu negara. Sedangkan, cukai adalah pungutan negara terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang terdapat dalam Undang-undang Cukai. Kepabeanan dan cukai memiliki peran penting dalam mengontrol arus perdagangan internasional.

Kepabeanan

Kepabeanan mengatur dan mengendalikan barang-barang yang masuk dan keluar ke dan dari daerah pabean untuk melindungi kepentingan nasional. Beberapa barang yang masuk ke suatu negara dapat membahayakan kesehatan masyarakat, ekonomi, lingkungan, atau mengancam keamanan nasional. Oleh karena itu, kepabeanan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang-barang tersebut untuk memastikan kepentingan negara dan masyarakat terjaga.

Selain itu, kepabeanan juga bertugas untuk melakukan pemungutan bea masuk atas barang impor dan bea keluar atas beberapa komoditi ekspor yang selain bertujuan untuk penerimaan negara juga melindungi kepentingan nasional, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keamanan dan kesehatan, dan melindungi lingkungan.

Cukai

Sementara itu, cukai selain berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi negara, cukai juga berfungsi sebagai sarana membatasi penggunaan atau konsumsi barang kena cukai seperti rokok dan minuman keras. Barang-barang yang dikenakan cukai adalah barang-barang yang memiliki karakteristik tertentu yang dinyatakan oleh undang-undang cukai yaitu :

  1. Konsumsinya perlu dikendalikan;
  2. Peredarannya perlu diawasi;
  3. Pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup; atau
  4. Pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan, dikenai cukai.

Pendapatan yang diperoleh dari cukai digunakan untuk membiayai kebutuhan negara, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.

Di Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan tentang kepabeanan dan cukai. DJBC melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk dan keluar dari Indonesia dan pengusahaan barang kena cukai.

Dalam perdagangan internasional, kepabeanan dan cukai sangat penting dalam mengontrol arus perdagangan. Melalui kepabeanan dan cukai, negara dapat melindungi kepentingan nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membiayai kebutuhan negara. Oleh karena itu, pengaturan kepabeanan dan cukai yang baik sangat diperlukan dalam perdagangan internasional.

Jangan ragu untuk segera hubungi kami hisconsulting.co.id untuk dapat jasa konsultan kepabeanan Indonesia terbaik. Kami siap membantu Rekan sekalian dengan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat. Update peraturan bea cukai terbaru di https://peraturan.beacukai.go.id/

Need Tax Consultant and Customs ?

We combine more than 35 years of experience with the latest accounting technology to provide world-class services for a diverse roster of clients world-wide.

Let's Talk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *